SEJARAH KELURAHAN NOLOGATEN

Posted by Admin 20.33, under , |

Pada saat terjadi Geger Pecinan pada tahuan 1740 yakni pecahnya keributan antara orang Tionghoa dengan Belanda yang menjalar dari Batavia ke Jawa Tengah, Kraton Mataram yang beribukota di Kartasura mengalami kekacauan. Paku Buwono II tidak dapat mengatasi kerusuhanan yang timbul akibat adanya aliansi antara bangsawan oposan dengan para pengusaha Cina. Sunan Paku Buwono terpaksa mengungsi ke Ponorogo.

Dan pada tahun 1742 Beliau Sinuwun Paku Buwono II akhirnya kembali dari Ponorogo dan menyaksikan kehancuran istana Kartasura. Hal ini dikemudian hari yang kemudian menjadi bahan pertimbangan perpindahan Kraton Kartasura ke Surakarta.

Sementara itu salah seorang pendherek Sinuwun Paku Buwono II berkehendak untuk tidak ikut kembali ke Kartasuro karena ingin menetap di Ponorogo Beliau adalah Kyai Nologati yang selanjutnya bertempat tinggal dan menetap di timur Pasar Legi hingga meninggal dan dimakamkan di timurnya pasar, utaranya kantor Bhakti sekarang. Kyai Nologati kemudian dikenal sebagai sosok yang babad pertama diwilayah yang ditinggali hingga akhir hayatnya tersebut. Kemudian daerah tersebut dinamakan Nologaten yang artinya tempatnya (Kyai) Nologati.

Sebelumnya Kelurahan Nologaten terbagi menjadi 3 dusun, yaitu:

1.Dusun Krajan
Utaranya Jl. Hayam Wuruk (sekarang Jl. KH. Ahmad Dahlan). Mulai dari Pasar Legi (sekarang Pasar Songgo Langit) ke timur hingga Bunderan, lalu ke utara. Utaranya Bunderan ada Gerdhu yang sangat angker/wingit dinamakan Gerdhu Mayit sebab di sana tempat peristirahatannya mayat yang akan di bawa ke rumah sakit. Rumah sakit pada zaman dahulu berada di Gedung Pembatik kemudian pada tahun 1918 pindah di Keniten. Gerdhu itu dibuat pada zaman Bupati Marto Hadinagoro tahun 1837 – 1984, kemudian dipugar pada zaman Bupati Sumadi tahun 1979 – 1984.

2.Dusun Durisawo
Yang mengawali adalah Kyai Tosawo. Kyai Tosawo dan kyai-kyai di bawahnya merupakan ahli tasawuf dan ahli tarikoh. Santrinya tidak hanya pemuda-pemuda saja tetapi banyak juga dari orang tua sekitar Durisawo, Nologaten sebelah utara.

3.Dusun Bedreg
Dinamakan Bedreg sebab di sana banyak pohon bedreg. Zaman Bupati Lider 1856 – 1882 di Bedreg merupakan tempat pacuan kuda yang pesertanya dari seluruh lurah atau diwakilkan pada warga desa tersebut. Pacuan kuda tersebut memperebutkan hadiah sapi dan peralatan untuk pengerjaan sawah(garu, luku, pacul dsb.)

Pada zaman Bupati Dasuki tahun 1960 – 1967 mengawali pembuatan stadion. Tempatnya sudah diratakan dengan traktor, dalam pembuatan itu ada korban murid SD kelas IV tergilas oleh stoomwals. Kemudian rencana membuat stadion dihentikan. Pembangunan diteruskan oleh Bupati Sumadi hingga selesai dan diresmikan pada tanggal 20 Mei 1976 dengan nama stadion Bathoro Katong.

Pada zaman Bupati Drs. Soebarkah Putro Hadiwiryo (1984 – 1989) mendirikan kolam renang di sebelah timur stadion yang dinamakan Tirto Suromenggolo. Di depannya dibangun tempat menyimpan air yang berbentuk seperti sumur dengan tinggi sekitar 20m dan terbuat dari beton. Ini dinamakan bak raksasa untuk melayani air minum wilayah kota Ponorogo.

Sumber :
1. Purwadi, 2008. KRATON SURAKARTA Sejarah, Pemerintahan, Konstitusi, Kesusasteraan dan Kebudayaan. Yogyakarta: Panji Pustaka
2. R.Purwowijoyo. Babad Kandha Wahana.


Nama-nama Lurah yang pernah memimpin pemerintahan di Kelurahan Nologaten adalah:
1.…..
2.…..
3.Rejomunawi
4.Sastro Suwarno
5.Kusnu Subroto, SH.
6.Samuri
7.Imam Basori, S.Sos, MM.
8.Yusub Dharmadi J, S.STP.

Euforia Ramadhan-Syawal

Posted by Admin 08.49, under |


Selalu ada pemandangan luar biasa yang terulang setiap tahun ketika memasuki bulan Ramadhan dan Syawal dalam kalenderisasi islam. Saat Ramadhan datang tiba-tiba segenap muslim ramai-ramai memenuhi surau, musholla, langgar dan masjid-masjid. Bukan hanya puasa wajibnya saja, berbagai amal ibadah pun banyak ditunaikan siang dan malam. Saking semangatnya pengeras-pengeras suara terus “mengumandang” ditengah larut tidur malam masyarakat. Dari perspektif sosiologi, bulan ramadhan terbukti telah mampu memobilisasi masyarakat untuk berduyun-duyun memenuhi rumah-rumah ibadah dan menciptakan komunikasi sosial di dalamnya sehingga nampak semangat kerukunan dan kebersamaan warga. Menjelang masuk bulan syawal atau lebih tepatnya menyambut idul fitri, kesibukan masyarakat pun bertambah erburuan baju baru pun dimulai, rumah-rumah diperbarui catnya, mebelair dan perabot mulai dibersihkan, bahkan tidak sedikit yang “ngoyo” beli kendaraan baru, beli alat elektronik baru yang kesemuanya itu begitu dahsyat menggerakkan roda perekonomian. Bayangkan bila setiap orang muslim dalam menyambut “lebaran” membutuhkan dana sedikitnya 200 ribu rupiah, berapa uang yang telah berputar dari kurang lebih 200-an juta penduduk muslim Indonesia.Kehadiran bulan syawal sebagai penutup bulan ramadhan, selalu disambut dengan suka cita seolah obat kesedihan kepergian bulan ramadhan. Mungkin sudah sepantasnya demikian, Karena bukan saja perayaan religi atas kemenangan setelah usaha keras kita menggembleng diri dalam bulan ramadhan, tetapi juga fenomena “suka cita sosial” dimana terjadi mobilisasi sosial berjuta manusia dengan semangat mengobati penyakit “rindu kampung halaman” yang berarti pula keinginan untuk bertemu dengan teman, keluarga atau bahkan musuh lama sekalipun, sekedar memulihkan hubungan yang lama tak tersambung dan keinginan untuk mengetahui perkembangan tempat dimana masa pra dewasa dihabiskan. Namun bagi mereka yang “tidak kemana-mana” dan setia membangun kampung halamannya, tetap saja perasaan itu sama seolah masa lalu itu hadir dalam masa kini. Maka jangan heran momen lebaran sering digunakan sebagai sarana temu kangen, bahkan tidak sedikit yang membingkainya dalam kegiatan yang disebut sebagai “Silaturahmi halal bihalal” keluarga ataupun komunitas lain semacam alumi tertentu sebuah sekolah atau universitas, mungkin inilah letak unik idul fitri.

Dibalik semua euforia itu kita tentu menyadari sebagai pribadi, secara sosial akan selalu membutuhkan orang lain dalam melakoni kehidupan sehari hari, baik itu dalam keluarga, hidup bertetangga ataupun hidup dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas. Selain mengabdi kepada sang Khalik (hablum minallah) manusia juga harus ber-hablum minannas. Saat kita melanggar perintah Alloh kita memohon ampun dan bertaubat kepada-nya atas dosa yang kita perbuat itu. Namun saat kita menyalahi satu anak adam, kita tidak cukup hanya beristighfar dan bertaubat memohon ampunanNya karena dosa kepada sesama manusia harus kita selesaikan dulu dengan manusia yang bersangkutan hinggga ia meng-halalkan atas kita apa yang telah kita perbuat kepadanya. Oleh karenanya ketika idul fitri tiba, saat semua yang kita kenal (orang yang berpeluang besar kita salahi) berkumpul, menjadi momen yang sangat baik untuk menunaikan hak-hak adami tersebut. Dengan kesadaran bahwa dalam menjalankan fungsi sosial kita tidak dapat menjadi manusia sempurna yang selalu bisa membahagiakan manusia sekitarnya maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak ikhlas memberi dan memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan. Agar fitrah kesucian dan kemenangan yang menjadi harapan kita dalam doa minal aidin wal faizin, insya Alloh mampu kita capai.

Kemenangan di bulan syawal ini juga hendaknya menjadi tonggak peringatan bagi kita untuk terus berinstropeksi diri agar senantiasa meningkatkan iman dan ketaqwaan kita dari sisi religi serta meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian kita dalam menempatkan dan membawakan diri dalam lingkungan sosial sehingga kesempurnaan ibadah menuju kebaikan dunia akherat dapat terwujud. Semoga Alloh mempertemukan kembali kita dengan bulan ramadhan dan syawal tahun depan. “Taqaballahu minna wa minkum” semoga alloh menerima amal kebajikan kita dan “minal aidin wal faizin” semoga kita termasuk dalam kelompok yang kembali dalam fitrah kesucian dan semoga kita tergolong dalam kelompok yang meraih kemenangan. Amin.


Citizen Scanning System

Posted by Admin 18.11, under |


Setelah lama melalui perdebatan mengenai Single Identity Number (SIN) dan tanpa kesimpulan kebijakan yang tegas, akhirnya hampir setiap lembaga negara tetap mengeluarkan dan menggunakan nomor identitas bagi penduduk sesuai dengan spesifik layanan mereka. Bila merujuk kepada beberapa negara maju, tidak sedikit diantara mereka yang efektif menggunakan multy id number. SIN merupakan kondisi ideal yang dapat diraih, namun perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi memungkinkan seseorang memiliki banyak nomor identitas dan pemerintah tetap dapat melacak penduduk tersebut melalui interkoneksi sistem berbasis kependudukan.Setelah lama melalui perdebatan mengenai Single Identity Number (SIN) dan tanpa kesimpulan kebijakan yang tegas, akhirnya hampir setiap lembaga negara tetap mengeluarkan dan menggunakan nomor identitas bagi penduduk sesuai dengan spesifik layanan mereka. Bila merujuk kepada beberapa negara maju, tidak sedikit diantara mereka yang efektif menggunakan multy id number. SIN merupakan kondisi ideal yang dapat diraih, namun perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi memungkinkan seseorang memiliki banyak nomor identitas dan pemerintah tetap dapat melacak penduduk tersebut melalui interkoneksi sistem berbasis kependudukan.

Namun kenyataan berbeda terjadi, dimana, meskipun jajaran Pemerintah pusat hingga daerah sudah memanfaatkan Teknologi Informasi secara luas, Pemerintah sendiri masih kesulitan mendeteksi dan melacak data penduduknya secara komprehensif sesuai sector kepentingan masing-masing. Mimpi yang diharapkan adalah : Pemerintah mampu melacak warganya dari berbagai nomor identitas yang telah diciptakan oleh setiap Departemen. Pendek kata, dengan memasukkan nomor identitas apa pun pada system terintegrasi, akan mengarah kepada orang tertentu.

Birokrasi Tradisional



Sistem pemerintahan Indonesia melahirkan suatu mekanisme yang menempatkan penduduk dan pemerintah pada posisi saling berhadapan. Dari sisi Pemerintah, satu lembaga Pemerintah (Departemen) harus melayani banyak penduduk. Sementara di sisi penduduk, untuk mengakses layanan pemerintah harus menuju pada banyak lembaga Pemerintah (departemen). Latarbelakang pemerintah konvensional menempatkan Teknologi Informasi tidak berada di antara kedua pihak tersebut, namun ditempatkan di belakang lembaga Pemerintah. Masyarakat mengakses layanan melalui tatap muka pada front office Departemen, selanjutnya Departemen/lembaga Pemerintah melakukan entry pada Sistem Informasi sektoral Departemen.

Mekanisme semacam ini melahirkan spesifik identitas pemohon/penduduk berdasarkan kajian masing-masing departemen. Maka lahirlah berbagai identitas penduduk, seperti Nomor Induk kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Passport, Nomor Rekam Medik (RM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan lain-lain.


Integrated System

Dewasa ini beberapa Departemen/lembaga Pemerintah telah menempatkan fitur online untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah, seperti fenomena pendaftaran CPNS online oleh beberapa Departemen dan Pemerintah daerah. Namun tetap saja belum terjadi integrasi system online tersebut. Masih bersifat sektoral. Verifikasi pendaftar tetap harus melalui mekanisme melampirkan dokumen-dokumen hardcopy. Belum ada mekanisme verifikasi melalui Sistem Informasi departemen lain. Sebagai contoh, Depkominfo belum bisa melakukan verifikasi NIK pendaftar dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Departemen Dalam Negeri.




Dengan kebijakan multy id number pada system administrasi kependudukan di Indonesia, seharusnya Pemerintah harus mulai mengembangkan Sistem Informasi pelacakan Penduduk, atau Citizen Scanning System. Barangkali dapat juga disebut dengan Citizen Tracking System. Melalui system ini Pemerintah dapat mengetahui status warganegaranya dari berbagai sector, mulai dari sector pendidikan, kesehatan, pajak/retribusi, ketenagakerjaan, dan sebagainya.

Untuk bisa mewujudkan harapan tersebut, diperlukan suatu komitmen nasional yang memang harus diawali dari sector Administrasi Kependudukan. Kependudukan harus ditempatkan sebagai domain utama. Setiap Departemen/lembaga Pemerintah harus merujukkan Sistem Informasinya kepada SIAK, selanjutnya melengkapi atribut kependudukan tersebut dengan atribut sector lainnya. Inter-relasi primary-key antar Sistem Informasi dalam bentuk id-number dapat dibangun sebagai upaya mewujudkan Citizen Scanning System.

Konsep memberi dan menerima antar Sistem Informasi antar Departemen ini memungkinkan code software diarahkan langsung pada database lain melalui komitmen tertentu atau melalui mekanisme interoperabilitas sebagaimana yang sudah dikembangkan oleh Depkominfo. Kerjasama ini memberi kesempatan kepada setiap Departemen untuk mengembangkan Sistem Informasi Eksekutif dengan data komprehensif lintas sektoral bagi kepentingan pengambilan kebijakan.

Bahkan tidak menutup kemungkinan terdapat satu Sistem Informasi yang memuat banyak nomor id dari sector lain. Konsep ini penulis kembangkan melalui penelitian dan pilot project di salah satu Kabupaten di Sulawesi Selatan, melalui pengembangan SIAK Suplemen yang memuat berbagai id sector lain, khususnya kesehatan dan pendidikan. SIAK Suplemen tidak hanya memuat 27 data agregat saja, namun juga dilengkapi dengan atribut data lainnya, baik untuk kepentingan kemudahan sinkronisasi data maupun kepentingan sharing data kependuduk secara proporsional bagi instansi lain, dengan focus memberikan layanan kependudukan, pendidikan dan kesehatan yang lebih berkualitas.

Pemahaman ini didasari, bahwa pada dasarnya Departemen Dalam Negeri berhak mengetahui nomor identitas penduduknya yang di-generate oleh sector lain, seperti pendidikan, kesehatan, pajak, imigrasi, dan lain-lain. Sebaliknya, sector kesehatan juga berhak mengetahui NISN dan NIK untuk membangun data kesehatan keluarga dan latarbelakang pendidikan penduduk untuk kepentingan pengambilan kebijakan sector kesehatan. Pemerintah daerah sebagai lembaga yang lebih banyak berinteraksi dengan penduduk berhak mengembangkan inovasi melalui e-government.

Hasil penelitian menunjukkan Citizen Scanning System ini mampu melacak penduduk melalui berbagai nomor identitas yang mereka miliki. Dengan nomor identitas apa pun, akan mengarah pada orang yang sama. Model ini juga mampu menemukan duplikasi data dan meminimalisir penerbitan nomor identitas ganda, sebagaimana banyak terjadi dalam proses penerbitan nomor Rekam Medik dari Puskesmas sebagai akibat belum dijalankannya online system. Setiap kali warga berobat ke puskesmas, dari puskesmas yang satu ke puskesmas lain atau lembaga kesehatan pemerintah lainnya, selalu memperoleh Nomor Rekam medic baru.

Semoga Pemerintah melihat kemampuan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pemerintahan bukan sekedar sebagai tools, namun mampu melihatnya sebagai potensi untuk mewujudkan pemerintah modern yang lebih berkualitas. Semoga komitmen tersebut tidak lahgi menjadi barang mahal.


Sebagaimana dimuat oleh Majalah TIK Bisnis Komputer (Biskom) Edisi Desember 2008
sumber : http://ibenkda.blogspot.com

Pelayanan Publik berstandar ISO, urgen-kah?

Posted by Admin 13.42, under |



Tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat yang dewasa ini semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas menjadikan instansi penyelenggara pelayanan publik terus berlomba membenahi kualitas layanannya. Banyak cara dilakukan untuk menunjukkan “perubahan” yang mereka (penyelenggara pelayanan) sebut sebagai bentuk peningkatan pelayanan masyarakat, mulai dari merubah penampilan fisik kantor sehingga berkesan modern tidak kalah dengan kantor – kantor swasta profesional, modernisasi sarana pelayanan, Penetapan komitmen-komitmen pelayanan yang bahkan dibeberapa kasus sampai didengungkan ke media massa, hingga sampai ada yang harus menggandeng pihak luar (swasta) untuk mendampingi menyusun, menetapkan, menjalankan, dan mengawasi sasaran-sararan mutu pelayanan melalui penerapan standararisasi ISO.

Sebenarnya oke-oke sajalah… upaya-upaya itu sepanjang memang tujuan utamanya untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat atas mutu layanan yang diberikan. Penerapan standarisasi ISO oleh penyelenggara pelayanan publik memang tidaklah mudah, apalagi budaya organisasi penyedia layanan publik (pemerintah) yang kita kenal …ya seperti itu… disiplin kurang, sikap Asal Bapak Senang, visi dan misi yang gak jelas, komitmen pelayanan yang rendah, kinerja tak terukur dan lain-lain “sik okeh yen terus dipetani”. Manajemen Mutu versi ISO 9001:2000 menuntut organisasi untuk memenej mutu layanan dengan sebaik mungkin sehingga kualitas pelayanan menjadi ajeg, terukur, dapat dipertanggungjawabkan dan selebihnya .. dapat dilakukan perbaikan berkelanjutan atas mutu layanan yang telah dicapai sebelumnya. Hal ini mungkin menjadi terasa “sangat berat” bagi oknum-oknum pelayanan yang bermental “kalo bisa dipersulit kenapa harus dipermudah” dan tidak punya komitmen yang kuat untuk mewujudkan kepuasan masyarakat sebagai tujuan pelayanannya.

Namun ada tren yang keliru di lapangan mengenai penerapan Manajemen Mutu Pelayanan dengan ISO 9001:2000, Ada anggapan dengan menerapkan ISO akan mampu meningkatkan prestige organisasi, sertifikasi ISO dijadikan sekedar untuk “wah-wahan” “gengsi-gengsian”, sehingga jangan heran bila banyak kejadian hari ini terima sertifikat …begitu dievaluasi lagi “budaya dan sistem wis mbalik sing lawas”. Bisnis ISO untuk public service ini kan tumbuh subur sejak era otonomi daerah dan semakin subur karena daerah menjadi “latah” sejak digelarnya ajang otonomi award-nya jawa pos itu. Kalo boleh dipertanyakan urgensinya apa sih dengan diterapkannya ISO itu? Apa gak bisa kita memberikan layanan dengan kualitas yang sama tanpa harus “memegang sertifikatnya”? Lain dong dengan sektor swasta yang punya banyak kompetitor, disana jelas penerapan ISO akan membawa implikasi positif bagi perkembangan bisnis mereka. Biayanya gak sedikit loh untuk bisa dapat sertifikat ISO itu…. bisa sampai ratusan juta rupiah. Bayangkan jika sebuah unit pelayanan publik yang mampu mencetak KTP dalam waktu 3-4 hari harus mengeluarkan dana sebanyak itu agar instansinya berlabel “pelayanan dengan standar ISO”, apa gak sebaiknya dananya digunakan untuk memperbanyak peralatan sehingga KTP bisa jadi dalam waktu 1-2 hari misalnya…ini kan lebih nyata. Dan lagi kenapa dana segitu harus mengalir ke sektor swasta, kenapa pemerintah tidak membentuk instansi/unit tugas yang mampu menjalankan fungsi “rekanan” itu sehingga dana rakyat ini bisa dihemat untuk kebutuhan lain. Apa susahnya sih… “rekanan” itu kan hanya mendampingi, mengarahkan, mengevaluasi dan bila sudah dianggap mampu memenuhi “ukuran standarisasi” kemudian teman mereka juga yang memberikan sertifikatnya.

Kita gak perlu latah, peningkatan mutu pelayanan memang sebuah kebutuhan. Salut juga untuk para pimpinan organisasi yang telah “berani” mengambil langkah nyata menerapkan ISO sebagai wujud kesungguhannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memang dibutuhkan komitmen tinggi untuk mewujudkan kepuasan masyarakat sebagai tujuan pelayanan. Dan sebenarnya jika pemerintah “mau” kenapa gak “digarap” sendiri saja “lahan yang diambil swasta” itu, toh sekarang kita sudah punya” OM Budsman” kita juga punya Komisi Pelayanan Publik, atau bila perlu dibentuk saja unit baru dengan fungsi yang lebih spesifik untuk tujuan ini, Saya rasa kita bisa kok…… melakukannya sendiri.


Pengumuman

Pengumuman



Silahkan dimanfaatkan kesempatan untuk memperoleh AKTE KELAHIRAN yang MURAH bagi warga yang pencatatan kelahirannya terlambat.

Mulai tanggal 2 Januari s/d 31 Desember 2011 Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo telah melaksanakan kegiatan DISPENSASI PELAYANAN PENCATATAN KELAHIRAN bagi penduduk yang lahir Tahun 2006 ke bawah (2006,2005,2004 dan seterusnya)

Persyaratan dan blanko permohonan dapat diunduh disinii
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi RT setempat