Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

SEJARAH KELURAHAN NOLOGATEN

Posted by Admin 20.33, under , |

Pada saat terjadi Geger Pecinan pada tahuan 1740 yakni pecahnya keributan antara orang Tionghoa dengan Belanda yang menjalar dari Batavia ke Jawa Tengah, Kraton Mataram yang beribukota di Kartasura mengalami kekacauan. Paku Buwono II tidak dapat mengatasi kerusuhanan yang timbul akibat adanya aliansi antara bangsawan oposan dengan para pengusaha Cina. Sunan Paku Buwono terpaksa mengungsi ke Ponorogo.

Dan pada tahun 1742 Beliau Sinuwun Paku Buwono II akhirnya kembali dari Ponorogo dan menyaksikan kehancuran istana Kartasura. Hal ini dikemudian hari yang kemudian menjadi bahan pertimbangan perpindahan Kraton Kartasura ke Surakarta.

Sementara itu salah seorang pendherek Sinuwun Paku Buwono II berkehendak untuk tidak ikut kembali ke Kartasuro karena ingin menetap di Ponorogo Beliau adalah Kyai Nologati yang selanjutnya bertempat tinggal dan menetap di timur Pasar Legi hingga meninggal dan dimakamkan di timurnya pasar, utaranya kantor Bhakti sekarang. Kyai Nologati kemudian dikenal sebagai sosok yang babad pertama diwilayah yang ditinggali hingga akhir hayatnya tersebut. Kemudian daerah tersebut dinamakan Nologaten yang artinya tempatnya (Kyai) Nologati.

Sebelumnya Kelurahan Nologaten terbagi menjadi 3 dusun, yaitu:

1.Dusun Krajan
Utaranya Jl. Hayam Wuruk (sekarang Jl. KH. Ahmad Dahlan). Mulai dari Pasar Legi (sekarang Pasar Songgo Langit) ke timur hingga Bunderan, lalu ke utara. Utaranya Bunderan ada Gerdhu yang sangat angker/wingit dinamakan Gerdhu Mayit sebab di sana tempat peristirahatannya mayat yang akan di bawa ke rumah sakit. Rumah sakit pada zaman dahulu berada di Gedung Pembatik kemudian pada tahun 1918 pindah di Keniten. Gerdhu itu dibuat pada zaman Bupati Marto Hadinagoro tahun 1837 – 1984, kemudian dipugar pada zaman Bupati Sumadi tahun 1979 – 1984.

2.Dusun Durisawo
Yang mengawali adalah Kyai Tosawo. Kyai Tosawo dan kyai-kyai di bawahnya merupakan ahli tasawuf dan ahli tarikoh. Santrinya tidak hanya pemuda-pemuda saja tetapi banyak juga dari orang tua sekitar Durisawo, Nologaten sebelah utara.

3.Dusun Bedreg
Dinamakan Bedreg sebab di sana banyak pohon bedreg. Zaman Bupati Lider 1856 – 1882 di Bedreg merupakan tempat pacuan kuda yang pesertanya dari seluruh lurah atau diwakilkan pada warga desa tersebut. Pacuan kuda tersebut memperebutkan hadiah sapi dan peralatan untuk pengerjaan sawah(garu, luku, pacul dsb.)

Pada zaman Bupati Dasuki tahun 1960 – 1967 mengawali pembuatan stadion. Tempatnya sudah diratakan dengan traktor, dalam pembuatan itu ada korban murid SD kelas IV tergilas oleh stoomwals. Kemudian rencana membuat stadion dihentikan. Pembangunan diteruskan oleh Bupati Sumadi hingga selesai dan diresmikan pada tanggal 20 Mei 1976 dengan nama stadion Bathoro Katong.

Pada zaman Bupati Drs. Soebarkah Putro Hadiwiryo (1984 – 1989) mendirikan kolam renang di sebelah timur stadion yang dinamakan Tirto Suromenggolo. Di depannya dibangun tempat menyimpan air yang berbentuk seperti sumur dengan tinggi sekitar 20m dan terbuat dari beton. Ini dinamakan bak raksasa untuk melayani air minum wilayah kota Ponorogo.

Sumber :
1. Purwadi, 2008. KRATON SURAKARTA Sejarah, Pemerintahan, Konstitusi, Kesusasteraan dan Kebudayaan. Yogyakarta: Panji Pustaka
2. R.Purwowijoyo. Babad Kandha Wahana.


Nama-nama Lurah yang pernah memimpin pemerintahan di Kelurahan Nologaten adalah:
1.…..
2.…..
3.Rejomunawi
4.Sastro Suwarno
5.Kusnu Subroto, SH.
6.Samuri
7.Imam Basori, S.Sos, MM.
8.Yusub Dharmadi J, S.STP.

Pelayanan Publik berstandar ISO, urgen-kah?

Posted by Admin 13.42, under |



Tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat yang dewasa ini semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas menjadikan instansi penyelenggara pelayanan publik terus berlomba membenahi kualitas layanannya. Banyak cara dilakukan untuk menunjukkan “perubahan” yang mereka (penyelenggara pelayanan) sebut sebagai bentuk peningkatan pelayanan masyarakat, mulai dari merubah penampilan fisik kantor sehingga berkesan modern tidak kalah dengan kantor – kantor swasta profesional, modernisasi sarana pelayanan, Penetapan komitmen-komitmen pelayanan yang bahkan dibeberapa kasus sampai didengungkan ke media massa, hingga sampai ada yang harus menggandeng pihak luar (swasta) untuk mendampingi menyusun, menetapkan, menjalankan, dan mengawasi sasaran-sararan mutu pelayanan melalui penerapan standararisasi ISO.

Sebenarnya oke-oke sajalah… upaya-upaya itu sepanjang memang tujuan utamanya untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat atas mutu layanan yang diberikan. Penerapan standarisasi ISO oleh penyelenggara pelayanan publik memang tidaklah mudah, apalagi budaya organisasi penyedia layanan publik (pemerintah) yang kita kenal …ya seperti itu… disiplin kurang, sikap Asal Bapak Senang, visi dan misi yang gak jelas, komitmen pelayanan yang rendah, kinerja tak terukur dan lain-lain “sik okeh yen terus dipetani”. Manajemen Mutu versi ISO 9001:2000 menuntut organisasi untuk memenej mutu layanan dengan sebaik mungkin sehingga kualitas pelayanan menjadi ajeg, terukur, dapat dipertanggungjawabkan dan selebihnya .. dapat dilakukan perbaikan berkelanjutan atas mutu layanan yang telah dicapai sebelumnya. Hal ini mungkin menjadi terasa “sangat berat” bagi oknum-oknum pelayanan yang bermental “kalo bisa dipersulit kenapa harus dipermudah” dan tidak punya komitmen yang kuat untuk mewujudkan kepuasan masyarakat sebagai tujuan pelayanannya.

Namun ada tren yang keliru di lapangan mengenai penerapan Manajemen Mutu Pelayanan dengan ISO 9001:2000, Ada anggapan dengan menerapkan ISO akan mampu meningkatkan prestige organisasi, sertifikasi ISO dijadikan sekedar untuk “wah-wahan” “gengsi-gengsian”, sehingga jangan heran bila banyak kejadian hari ini terima sertifikat …begitu dievaluasi lagi “budaya dan sistem wis mbalik sing lawas”. Bisnis ISO untuk public service ini kan tumbuh subur sejak era otonomi daerah dan semakin subur karena daerah menjadi “latah” sejak digelarnya ajang otonomi award-nya jawa pos itu. Kalo boleh dipertanyakan urgensinya apa sih dengan diterapkannya ISO itu? Apa gak bisa kita memberikan layanan dengan kualitas yang sama tanpa harus “memegang sertifikatnya”? Lain dong dengan sektor swasta yang punya banyak kompetitor, disana jelas penerapan ISO akan membawa implikasi positif bagi perkembangan bisnis mereka. Biayanya gak sedikit loh untuk bisa dapat sertifikat ISO itu…. bisa sampai ratusan juta rupiah. Bayangkan jika sebuah unit pelayanan publik yang mampu mencetak KTP dalam waktu 3-4 hari harus mengeluarkan dana sebanyak itu agar instansinya berlabel “pelayanan dengan standar ISO”, apa gak sebaiknya dananya digunakan untuk memperbanyak peralatan sehingga KTP bisa jadi dalam waktu 1-2 hari misalnya…ini kan lebih nyata. Dan lagi kenapa dana segitu harus mengalir ke sektor swasta, kenapa pemerintah tidak membentuk instansi/unit tugas yang mampu menjalankan fungsi “rekanan” itu sehingga dana rakyat ini bisa dihemat untuk kebutuhan lain. Apa susahnya sih… “rekanan” itu kan hanya mendampingi, mengarahkan, mengevaluasi dan bila sudah dianggap mampu memenuhi “ukuran standarisasi” kemudian teman mereka juga yang memberikan sertifikatnya.

Kita gak perlu latah, peningkatan mutu pelayanan memang sebuah kebutuhan. Salut juga untuk para pimpinan organisasi yang telah “berani” mengambil langkah nyata menerapkan ISO sebagai wujud kesungguhannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memang dibutuhkan komitmen tinggi untuk mewujudkan kepuasan masyarakat sebagai tujuan pelayanan. Dan sebenarnya jika pemerintah “mau” kenapa gak “digarap” sendiri saja “lahan yang diambil swasta” itu, toh sekarang kita sudah punya” OM Budsman” kita juga punya Komisi Pelayanan Publik, atau bila perlu dibentuk saja unit baru dengan fungsi yang lebih spesifik untuk tujuan ini, Saya rasa kita bisa kok…… melakukannya sendiri.


Pengumuman

Pengumuman



Silahkan dimanfaatkan kesempatan untuk memperoleh AKTE KELAHIRAN yang MURAH bagi warga yang pencatatan kelahirannya terlambat.

Mulai tanggal 2 Januari s/d 31 Desember 2011 Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo telah melaksanakan kegiatan DISPENSASI PELAYANAN PENCATATAN KELAHIRAN bagi penduduk yang lahir Tahun 2006 ke bawah (2006,2005,2004 dan seterusnya)

Persyaratan dan blanko permohonan dapat diunduh disinii
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi RT setempat

Katalog Arsip