Layanan Administrasi Kantor Kelurahan Nologaten

Posted by Admin 21.14, under |


Dalam rangka memberikan layanan administrasi yang optimal kepada masyarakat, maka melalui halaman Blog ini kami sampaikan beberapa Layanan administrasi surat menyurat di Kantor Kelurahan Nologaten Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo. Untuk memberikan kemudahan, beberapa blanko juga dapat di unduh melalui halaman ini, semoga bermanfaat.


PENERBITAN KTP BARU
Penerbitan KTP ini diperuntukkan bagi penduduk dengan kriteria sebagai berikut :
• Penduduk setempat yang sama sekali belum pernah Ber-KTP
• Pendatang yang KTP-nya dicabut ditempat asal
PERSYARATAN
• Berumur minimal 17 tahun
• Surat pengantar RT setempat
• Photo copy KK 2 lembar
• Photo copy Akte Kelahiran / Ijazah terakhir 2 lembar dilegalisir
• Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dengan ketentuan :
- Tahun kelahiran GENAP, background warna BIRU
- Tahun kelahiran GANJIL, background warna MERAH
• Blanko Permohonan KTP yang telah terisi dan di tandatangani pemohon sebanyak 2 lembar. Blanko dapat di unduh disini
PROSEDUR PELAYANAN
• Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada Kasi Pemerintahan Kelurahan atau petugas lain yg ditunjuk untuk dilakukan penelitian dan registrasi.
• Pemohon yang belum melampirkan Blanko permohonan KTP , dapat memintanya pada petugas untuk kemudian diisi dan ditandatangani.
• Blanko permohonan KTP dengan persyaratan lengkap selanjutnya ditandatangani Lurah.
• selanjutnya seluruh berkas dapat diajukan ke Kantor Kecamatan Ponorogo.

PERPANJANGAN KTP
Penerbitan KTP ini diperuntukkan bagi penduduk yang telah habis masa berlaku KTP-nya. Perpanjangan dilakukan selambat-lambatnya 14 hari setelah habis masa berlaku.
PERSYARATAN
• Surat pengantar RT setempat
• KTP asli
• Photo copy KK 2 lembar
• Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dengan ketentuan :
- Tahun kelahiran GENAP, background warna BIRU
- Tahun kelahiran GANJIL, background warna MERAH
• Blanko Permohonan KTP yang telah terisi dan di tandatangani pemohon sebanyak 2 lembar. Blanko dapat di unduh disini
PROSEDUR PELAYANAN
• Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada Kasi Pemerintahan Kelurahan atau petugas lain yg ditunjuk untuk dilakukan penelitian dan registrasi.
• Pemohon yang belum melampirkan Blanko permohonan KTP , dapat memintanya pada petugas untuk kemudian diisi dan ditandatangani.
• Blanko permohonan KTP dengan persyaratan lengkap selanjutnya ditandatangani Lurah.
• selanjutnya seluruh berkas dapat diajukan ke Kantor Kecamatan Ponorogo.


PEMBETULAN KTP
Penerbitan kembali atas KTP yang memuat informasi yang keliru / tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
PERSYARATAN
• Surat pengantar RT setempat
• KTP asli
• Photo copy KK 2 lembar
• Bukti pendukung yang dilegalisir, dapat berupa Akte Kelahiran, Ijazah atau bukti lain yang relevan.
• Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dengan ketentuan :
- Tahun kelahiran GENAP, background warna BIRU
- Tahun kelahiran GANJIL, background warna MERAH
• Blanko Permohonan KTP yang telah terisi dan di tandatangani pemohon sebanyak 2 lembar. Blanko dapat di unduh disini
PROSEDUR PELAYANAN
• Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada Kasi Pemerintahan Kelurahan atau petugas lain yg ditunjuk untuk dilakukan penelitian dan registrasi
• Pemohon yang belum melampirkan Blanko permohonan KTP , dapat memintanya pada petugas untuk kemudian diisi dan ditandatangani.
• Blanko permohonan KTP dengan persyaratan lengkap selanjutnya ditandatangani Lurah.
• selanjutnya seluruh berkas dapat diajukan ke Kantor Kecamatan Ponorogo.


PENERBITAN KK BARU
Penerbitan KK ini diperuntukkan bagi penduduk pendatang yang KK-nya dicabut ditempat asal.
PERSYARATAN
• Asli surat Pindah dari daerah asal
• Mengisi dan menandatangani Blanko Permohonan KK
Blanko dapat di unduh disini
PROSEDUR PELAYANAN
• Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada Kasi Pemerintahan Kelurahan atau petugas lain yg ditunjuk untuk dilakukan penelitian dan registrasi.
• Pemohon yang belum melampirkan Blanko permohonan KK , dapat memintanya pada petugas untuk kemudian diisi dan ditandatangani.
• Blanko permohonan KK dengan persyaratan lengkap selanjutnya ditandatangani Lurah.
• selanjutnya seluruh berkas dapat diajukan ke Kantor Kecamatan Ponorogo.

PERUBAHAN KK
Penerbitan kembali KK dikarenakan hal-hal sebagai berikut :
• Pemecahan KK
• Perubahan data KK
• Mutasi anggota keluarga
• Habis masa berlaku KK
PERSYARATAN
• Asli KK
• Bukti pendukung relevan yang dilegalisir
• Mengisi dan menandatangani Blanko Permohonan KK
Blanko dapat di unduh disini
PROSEDUR PELAYANAN
• Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada Kasi Pemerintahan Kelurahan atau petugas lain yg ditunjuk untuk dilakukan penelitian dan registrasi.
• Pemohon yang belum melampirkan Blanko permohonan KK , dapat memintanya pada petugas untuk kemudian diisi dan ditandatangani.
• Blanko permohonan KK dengan persyaratan lengkap selanjutnya ditandatangani Lurah.
• selanjutnya seluruh berkas dapat diajukan ke Kantor Kecamatan Ponorogo.

PENGANTAR SURAT PINDAH
Penerbitan pengantar surat pindah karena pemohon berkehendak pindah ke daerah lain.
PERSYARATAN
• Pengantar RT setempat
• Asli KTP
• Asli KK
• Menunjukkan Alamat jelas tujuan
PROSEDUR PELAYANAN
• Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada Kasi Pemerintahan Kelurahan atau petugas lain yg ditunjuk untuk dilakukan penelitian dan registrasi.
• Petugas membuatkan pengantar surat pindah dan ditandatangani Lurah
• selanjutnya seluruh berkas dapat diajukan ke Kantor Kecamatan Ponorogo.

Pengumuman

Pengumuman



Silahkan dimanfaatkan kesempatan untuk memperoleh AKTE KELAHIRAN yang MURAH bagi warga yang pencatatan kelahirannya terlambat.

Mulai tanggal 2 Januari s/d 31 Desember 2011 Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo telah melaksanakan kegiatan DISPENSASI PELAYANAN PENCATATAN KELAHIRAN bagi penduduk yang lahir Tahun 2006 ke bawah (2006,2005,2004 dan seterusnya)

Persyaratan dan blanko permohonan dapat diunduh disinii
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi RT setempat